I.
Sumber asal
Hukum yaitu peraturan-peraturan atau ketentuan-ketentuan yang mengatur tingkah
laku manusia baik sebagai perorangan maupun sebagai kelompok agar tercipta
suasana hidup yang serasi. berdaya guna dan tertib Hukum ini ada yang tertulis
dan ada yang tidak tertulis. Hukum inilah yang merupakan undang-undang. Manusia
dalam pergaulan mereka, didalam menjalankan kehidupan mereka diatur oleh UU
yang dibuat oleh lembaga pembuat UU. dibikin oleh manusia karena itu UU. adalah
buatan manusia. Disamping UU. itu ada pula UU. yang bersifat murni, yaitu UU.
yang dibuat oleh Tuhan juga disebut Wahyu Tuhan. Wahyu inilah yang dihimpun dan
dikodifikasi menjadi “KITAB SUCI”. Jadi kitab suci adalah semacam UU yang
pembuatnya adalah Tuhan, bukan manusia (apauruseya).
Didalam negara,
UU. dari semua UU. disebut UUD. UUD. Itu mengatur pokok-pokok yang menjadi
sendi kehidupan bernegara dan dari UUD. itu dibuat UU. Pokoknya. Seperti halnya
dengan UUD. itu, dalam kehidupan beragama, semua peraturan dan
ketentuan-ketentuan selanjutnya dirumuskan lebih terperinci dengan menafsirkan
ketentuan-ketentuan yang terdapat didalam kitab suci itu.
Tingkah laku
manusia baik yang menjadi tujuan didalam pengaturan kehidupan ini disebut
Dharmika adalah perbuatan-perbuatan yang mengandung hakekat kebenaran yang
menyangga masyarakat (Dharma dharayate prajah).
Untuk memperoleh
kepastian tentang kebenaran ini setiap tingkah laku harus mencerminkan
kebenaran hukum (Dharma), artinya tidak bertentangan dengan UU yang
menguasainya. Dalam hal ini bagi umat beragarna yang juga merupakan warga
Negara mereka harus tunduk pada dua kekuasaan hukum yaitu:
Hukum
yang bersumber pada perundang-undangan Negara seperti UUD, UUP, UU dan
peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya. Hukum yang bersumber pada kitab suci,
sesuai menurut agamanya.
Bagi umat Hindu
atau kelompok masyarakat yang beragama Hindu maka kitab suci yang menjadi
sumber hukurn bagi mereka adalah Weda. Ketentuan mengenai Weda sebagai sumber
hukum dinyatakan dengan tegas didalam berbagai kitab suci, antara lain:
I. Manawadharmacastra.
v
MDs. II. 6.
Weda’khilo dharma mulam smrti sile ca tad
widäm, acãrasca iwa
sadhunama atmanastustirewaca.
Artinya :
Seluruh Weda merupakan sumber utama dan pada
dharma 1) (Agama Hindu) kemudian barulah
Smrti disamping Sila (kebiasaan-kebiasaan yang baik dan orang-orang yang menghayati
Weda) dan kemudian acara tradisi-tradisi dan orang-orang suci) serta akhirnya
atmanastusti (rasa puas diri sendiri).
Dari pasal ini, kita mengenal
sumber-sumber buku sesuai urut-urutannya adalah seperti istilah berikut:
1. Weda, 2. Smrti, 3. Sila, 4.
Acara (Sadacara) dan, 5. Atmanastusti.
Untuk
lebih menegaskan tentang kedudukannya sumber-sumber hukum itu. lebih Ianjut
dinyatakan didalam pasal berikut. Manawadharmaçastra II. 10.
Çrutistu Wedo wijneyo dharmaçastram tu wai
smrtih,
e sarwarthawam imamsye tãbhbyãm dharmohi nirbabhau.
Artinya:
Sesungguhnya Sruti (Wahyu) adalah Weda
demikian pula Smrti itu adalah dharmasastra,
keduanya tidak boleh diragukan dalam hal apapun juga karena keduanya
adalah kitab suci yang menjadi sumber dari Agama Hindu (Dharma).
Dari pasal ini
ditegaskan dua dari kelima jenis sumber hukum Hindu, Sruti dan Smrti, merupakan
dasar utama yang kebenarannya tidak boleh dibantah. Kedudukan pasal II.10 dan
II.6, merupakan dasar yang harus dipegang teguh dalam hal kemungkinan timbulnya
perbedaan pengertian mengenai penafsiran hukum yang terdapat didalam berbagai
kitab agama rnaka yang pertama lebih penting dari yang berikutnya.
Ketentuan ini
ditegaskan lebih lanjut di dalam Manawadharmasastra II. 14. sbb :
__________________________
1). Dharma adalah nama asal agama
Hindu. luga disebut Sanatana Dharma. Nama Hindu baru-baru saja dimaksud untuk menyebutkan agama dan
kepercayaan termasuk semua kebudayaan yang berkembang dilembah sungai Indus
(Pakistan dan India Utara) yaitu agama yang bersumber pada Wedà.
v
MDs. II. 14.
Çrutidwaidham tu yatrasyattatra dharmawubhau
smrtau,
ubhawapi hi tau dharmau samyaguktau
manisibhih.
Artinya :
Bila dua dan kitab Sruti bertentangan satu
dengan yang lain, keduanya diterima sebagai hukum karena keduanya telah
diterima oleh orang-orang suci sebagai hukum.
Dari ketentuan
ini maka tidak ada ketentuan yang membenarkan adanya pasal yang satu harus
dihapuskan oleh pasal yang lain melainkan keduanya harus diterima sebagai
hukum.
Disamping pasal-pasal masih ada
pasal Iainnya yang penting pula artinya didalam memberi definisi tentang
pengertian sumber hukum itu, yaitu Manawadharmasastra II, 12 yang lengkapnya
berbunyi sbb.:
v
MDs. II. 12.
Wedah smrtih sadacarah swasya ca
priyamatmanah.
etaccaturwidham prahuh saksad dharmasya
laksanam.
Artinya :
Weda, Smrti, sadacara dan atmanastusti
mereka nyatakan sebagal empat tingkat usaha untuk mendefinisikan dharma.
Dari Bab II
pasal 12 ini menyederhanakan pasal 6 dengan meniadakan “Sila” karma Sila dan
Sadacara, artinya juga kebiasaan. Sila berarti kebiasaan, sedangkan sãdãcãra
adalah tradisi. Tradisi dan kebiasaan adalah kebiasaan pula.
Sarasamuccaya.
Kitab ini hanya memberi
penjelasan singkat mengenai status Weda dimana dalam ps. 37 dan 39 kita jumpai
keterangan berikut:
v
SS. 37.
Çrutirwedah samakhyate dharmaçastram tu wai
smrti,
te sarwatheswamimamsye tabhyam dharmo winirbhrtah.
Artinya:
Ketahuilah olehmu cruti itu adalah Weda
(dan) Smrti itu sesungguhnya adalah
dharmacastra : keduanya barus
diyakini dan dituruti agar sempurnalah dalam dharma itu.
Penjelasan dan
terjemahan didalam kitab Sarasamuccaya yang diterbitkan oleh Departemen Agama
hanya mendasarkan terjemahan bahasa kuno Jawa kunonya, dimana menurut
terjemahan Jawa kunonya itu telah diperluas artinya seperti istilah Weda
diterjemahkan dengan catur Weda, walaupun demikian pengertian semula tidak
merobah maknanya.
Yang menarik
perhatian dan perlu dicamkan ialah bahwa baik Manawadharmaçastra maupun
Sarasamuccaya menganggap bahwa Sruti dan Smrti itu adalah dua sumber pokok dari
pada Dharma.
v
SS. 39.
Itihãsapurãnãbhyãm wedam samupawrmhayet,
bibhetyalpaçrutãdvedo mãmayam
pracarisyati.
Artinya :
Hendaknya Weda itu dihayati dengan sempurna
melalui mempelajari otihasa dan Purina karena pengetahuan yang sedikit itu
menakutkan (dinyatakan) janganlah mendekati saya.
Penjelasan Sloka
ini dan ayat terdahulu telah pula diperluas artinya sehingga dengan demikian
akan jelas artinya. Yang terpenting dapat kita pelajari dan ketentuan itu ialah
penambahan ketentuan ilmu bantu yang dapat dipelajari dan kitab Itihãsa dan
Purna. Kitab-kitab Itihsa ini adalah kitab-kitab Mahbharata dan Ramayana
sedangkan Purna adalah merupakan kitab-kitab kuno, misa babad-babad, yang
memuat sejarah keturunan, Dinasti raja-raja Hindu. Jadi secara ilmu hukum
modern kedua jenis buku ini merupakan buku tambahan yang memuat ajaran-ajaran
hukum yang bersifat dokrinair, memuat sumber keterangan mengenai Jurisprudensi
dalam bidang hukum Hindu.
Weda sebagai sumber hukum bersifat memaksa.
Ketentuan-ketentuan
yang menggariskan Weda sebagai sumber hukum, bersifat memaksa dan mutlak karena
didalam Manawadharmaastra dinyatakan sehagai berikut :
v
M. Ds. II. 2.
Kămătmată na prasastă na cai wehăstya
kamata, kãmyohi
wedădhigamah karmayogasca waidikah.
Artinya :
Berbuat hanya karena nafsu untuk memperoleh
pahala tidaklah terpuji namun berbuat tanpa keinginan akan pahala tidak dapat
kita jumpai di dunia ini karena keinginan-keinginan itu bersumber dan
mempelajari Weda dan karena itu setiap perbuatan diatur oleh Weda.
v
M. Ds. II. 5.
Tesu samyang warttamăno gacchatya
maralokatam,
yathă samkalpitămcceha sarwăn kámăn
samasnute.
Artinya :
Ketahuilah bahwa ia yang selalu melaksanakan
kewajiban-kewajiban yang telah diatur dengan cara yang benar, mencapai tingkat
kebebasan yang sempurna kelak dan memperoleh semua keinginan yang ia mungkin
inginkan.
v
M. Ds. II. 11.
Yo ‘wamanyeta te mûle hetu śastra śrayad
dwijah.
sa sădhubhir bahiskaryo năstiko
wedanindakah.
Artinya :
Setiap dwijati yang menggantikan dengan
lembaga dialektika dan dengan memandang rendah kedua sumber hukum (śruti-smrti)
harus dijauhkan dari orang-orang bajik sebagai seorang atheis dan yang menentang
Weda.
v
M. Dhs. XII. 94.
Pitridewamanusyănăm wedaścaksuh śănatanah,
aśakyamcă prameyamca weda śăstramiti
sthitih.
Artinya :
Weda adalah mata yang abadi dari para
leluhur, dewa-dewa dan manusia; peraturan-peraturan dalam Weda sukar dipahami
manusia dan itu adalah kenyataan.
v
M. Dhs. XII. 95.
Ya weda wăhyăh smrtayo yăśca kăsca
kudrstayah,
sarwastanisphalăh pretya tamo nisthăhităh
smrtah.
Artinya :
Seamua tradisi dan sistim kefilsafatan yang
tidak bersumber pada Weda tidak akan memberi pahala kelak sesudah mati karena
dinyatakan bersumber pada kegelapan.
v
M. Dhs. XII. 96.
Utpadyante syawante ca ynyato nyani knicit,
tänyarwakkalikataya nisphaIinyanrt ni ca,
Artinya :
Semua ajaran yang timbul yang menyimpang
dari Weda segera akan musnah tidak berharga dan palsu karena tak
berpahala.
v
M. Dhs. XII. 99
Wibharti sarwabhtitni wedaastram santanam,
tasmdetat param manye yajjantorasya sdhanam.
Artinya :
Ajaran Weda menyangga semua mahkluk ciptaan
ini, karena itu saya berpendapat, itu harus dijunjung tinggi sebagai jalan
menuju kebahagiaan semua insan.
v
M. Dhs. XII. 100.
Senapatyam ca rajyam ca dandanetri twamewa
ca,
sarwa lokadhipatyam ca wedaastrawid arhati.
Artinya :
Panglima Angkatan Bersenjata, Pejabat Pemerintah,
Pejabat Pengadilan dan penguasa atas semua dunia ini hanya layak kalau mengenal
ilmu Weda itu.
Masih beberapa
pasal yang menekankan pentingnya Weda, baik sebagai ilmu maupun sebagai alat
didalam membina masyarakat. Oleh karena itu berdasarkan ketentuan-ketentuan itu
penghayatan Weda bersifat penting karena bermanfaat bukan saja kepada orang itu
tetapi juga kepada yang akan dibinanya. Karena itu Weda bersifat obligator baik
untuk dihayati, diamalkan dan sebagai ilmu.
Dengan mengutip
beberapa pasal yang relatif penting artinya dalam menghayati Weda itu, kiranya
akan jelas mengapa Weda, baik Sruti maupun Smrti sangat penting sekali artinya.
Kebajikan dan kebahagiaan adalah karena Dharma berfungsi sebagaimana mestinya.
Inilah yang menjadi kakekat dan tujuan dari pada weda itu.
Harrah's Cherokee Casino & Hotel - MapyRO
BalasHapusHarrah's Cherokee Casino & Hotel is located in Murphy, 사천 출장안마 North 창원 출장샵 Carolina, United States and is open daily 24 hours. 경주 출장마사지 The casino's 140000 바카라 그림 square foot gaming 경주 출장마사지 space